
Tanah Laut – Personel gabungan terus melakukan penegakan Protkes, guna mencegah penularan virus Covid-19 sesuai Perbup No. 99 di wilayah Kab. Tanah Laut, Sabtu (5/12/2020).


Koramil Jajaran Kodim 1009/Plh, Polsek, Satpol PP, ASN dan relawan bergerak di wilayah Kecamatan Jorong, Pelaihari, Bati-Bati, Takisung, Kurau dan Kintap.


Sasaran kerumunan seperti pengguna jalan, tempat wisata, pertokoan, pedagang kaki lima dan warung. Bagi warga yang melanggar Protkes dikenakan sanksi.