
Tanah Laut – Tim mobile gabungan personel Koramil jajaran Kodim 1009/Plh, Polsek, Satpol-PP, ASN dan relawan wilayah Kecamatan Pelaihari, Takisung, Kurau dan Bumi Makmur terus melakukan pendisiplinan Protkes sesuai Perbup No.99 tentang Covid-19, Kamis (10/12/2020).


Sasaran mengarah di tempat undangan perkawinan, bank BRI, terminal dan tempat keramaian lainnya.


Pelanggar Protkes tetap dikenakan sanksi oleh petugas.