
Pelaihari – Tim Gugus Tugas Percepatan Covid 19, gabungan dari personel Kodim 1009/Plh, Polres, Satpol PP dan BPBD melaksanakan apel pagi, bertempat di Jl. RSUD Boejasin, Kel. Angsau, Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut, Selasa (27/10/2020).
Tim mengamankan pasien karantina yang sedang menjalani pemeriksaan dan perawatan medis di Exs RSUD H. Boejasin di kota Pelaihari.