
Tanah Laut – Penegakkan Protkes pencegahan Covid-19 terus digencarkan sesuai Perbup No.99 diwilayah Kec. Bati- Bati, Kab. Tanah Laut, Jum’at (08/01/2021).

Tim Mobile operasi Yustisi personel Koramil jajaran Kodim 1009/Plh dan Polsek menyambangi sasaran Protkes seperti warung, cafe, pasar dan pusat keramaian lainnya.

Pelanggar Protkes tetap di kenakan sanksi oleh petugas.